A. Riwayat Hidup dan Karir Mustafa Kemal di Bidang Politik
Mustafa Kemal lahir di Salonika pada tahun 1881. Ayahnya bernama Ali Riza yang bekerja sebagai pegawai biasa di salah satu kantor pemerintahan di Salonika. Ibunya bernama Zubeyde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaanya.
Pada mulanya Mustafa, atas desakan ibunya dimasukkan di madrasah, tetapi karena tidak merasa senang belajar di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian di masukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika. Selanjutnya ia memasuki Sekolah Militer Menengah atas usaha sendiri. Dalam usia empat belas tahun ia tamat belajar di sekolah ini dan meneruskan pelajaran pada Sekolah Latihan Militer di Monastir. Di tahun 1899 setelah menyelesaikan pelajaran di Sekolah Latihan Militer, ia memasuki Sekolah Tinggi Militer di Istambul. Ijazahnya ia peroleh enam tahun kemudian dan kepadanya diberi pangkat kapten.
Semasih belajar, Mustafa Kemal sudah mulai kenal dengan politik melalui seorang temannya bernama Ali Fethi. Teman ini mendorongnya untuk memperkuat dan memperdalam pengetahuan tentang bahasa Perancis, sehingga ia dapat membaca karangan filosof-filosof Perancis seperti Rousseau, Voltaire, Auguste Comte, Montesquieu, dan lain-lain. Di samping itu sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya.
Mustafa Kemal adalah salah seorang aktivis, bersama teman-temannya Mustafa membentuk komite rahasia dan menerbitkan surat kabar tulisan tangan yang mendukung kritik terhadap pemerintahan sultan. Akhirnya bersama temannya ia ditangkap dan dimasukan ke dalam penjara. Kemudian dibebaskan, tetapi diasingkan ke Damsyik (Suria). Di dalam pengasingannya Mustafa Kemal membentuk perkumpulan Vatan (tanah air). Kemudian ia kembali ke Salonika dan di sana ia berhasil membentuk cabang dari perkumpulan yang didirikan di Damsyik. Namanya dirubah menjadi Vatan Ve Hurryet (tanah air dan kemerdekaan).
Pada tahun 1908 Mustafa Kemal bergabung dengan perkumpulan persatuan dan kemajuan. Bersama Enver, Telat, Jemal dan lain-lain. Tetapi kemudian dibuang ke Sofia sebagai atase militer bersama Ali Fethi karena mengeluarkan kritik terhadap politik Enver, Telat dan Jemal.
Setelah Perang Dunia I pecah, Mustafa Kemal dipanggil kembali untuk menjadi Panglima Divisi 19. Karena kecakapannya dalam pertempuran pangkatnya dinaikan dari kolonel menjadi jendral. Sehabis Perang Dunia I ia diangkat menjadi Panglima dari semua pasukan yang ada di Turki Selatan.
Kemudian bersama teman-temannya dari pimpinan nasionalis lain, ia menentang perintah yang datang dari sultan di Istambul, kemudian ia diperintahkan datang ke Istambul, tetapi ia menolak dan ia dipecat dari jabatannya sebagai Panglima. Mustafa Kemal keluar dari dinas tentara dan ia diangkat oleh Perkumpulan Pembela Hak-Hak Rakyat cabang Erzurum sebagai ketua.
Pada tahun 1920 Mustafa Kemal dan kawan-kawan membentuk Majelis Agung yang kemudian mengadakan sidang di Angkara dan ia bertindak sebagai ketua. Dalam sidang itu diambil antara lain keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat Turki.
2. Majelis Nasional Agung merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
3. Majelis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislatif dan badan eksekutif.
4. Majelis Negara yang anggotanya dipilih dari Majelis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah.
5. Ketua Majelis Nasional Agung merangkap jabatan Ketua Majelis Negara.
B. Pemikiran Mustafa Kemal
Dalam pemikiran tentang pembaharuan Mustafa Kemal dipengaruhi oleh ide golongan Nasionalis dan ide golongan Barat. Ia berpendapat bahwa Turki dapat maju hanya dengan meniru Barat, peradaban Barat yang diambil bukan hanya sebagian tapi keseluruhan.
Dasar pemikiran pembaharuan Mustafa Kemal adalah Westernisme, Sekulerisme, dan Nasionalisme.
Pembaharuan pertama ditunjukan terhadap bentuk negara. Di sini harus diadakan Sekulerisme, yaitu pemerintah harus dipisahkan dari agama. Kemudian dihapuskannya jabatan sultan, dengan demikian raja Turki hanya memegang jabatan khalifah yang tidak mempunyai kekuasaan duniawi, tetapi hanya kekuasaan spiritual. Kekuasaan legislatif ada di tangan Majelis Nasional Agung, sementara itu kekuasaan eksekutif terletak di tangan Majelis Negara.
Kemudian berdasarkan Keputusan Majelis Nasional Agung ditentukan bahwa negara Turki adalah Negara Republik dan agama negara adalah agama Islam. Dan Mustafa Kemal sebagai presidennya.
Langkah berikutnya yang dilakukan Mustafa Kemal adalah penghapusan jabatan khalifah, dengan demikian gambaran bahwa di Republik Turki ada dua Kepala Negara terhapus, tetapi sungguh pun demikian ide kedaulatan rakyat belum mempunyai gambaran jelas, karena artikel 2 dari konstitusi masih tetap ada, yaitu agama negara adalah Islam. Ini mengandung arti bahwa kedaulatan bukan sepenuhnya terletak di tangan rakyat, tetapi pada syari’at oleh karena itu usaha Mustafa Kemal selanjutnya ialah menghilangkan artikel 2 dari konstitusi 1921. Ini terjadi di tahun 1928. Negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Sembilan tahun kemudian, yaitu sesudah prinsip sekulerisme dimasukan ke dalam konstitusi di tahun 1937, barulah Republik Turki dengan resmi menjadi negara sekuler.
Langkah lain yang dilakukan oleh Mustafa Kemal adalah penghapusan Biro Syaikh Al-Islam, Mahkamah Syari’at dan Kementrian Syari’at. Dalam soal perkawinan digantikan oleh hukum Swiss. Selanjutnya diadakan hukum baru seperti hukum dagang, hukum pidana, hukum laut dan hukum obligasi. Dalam pembentukan hukum baru itu, hukum syari’at dan hukum adat ditinggalkan, dan sebagai model diambil hukum barat.
Di tahun 1924 dikeluarkan pula Undang-Undang Penyatuan Pendidikan dan berdasar atas undang-undang ini, seluruh sekolah-sekolah diletakkan di bawah pengawasan Kementrian Pendidikan. Madrasah-madrasah ditutup untuk diganti oleh sekolah yang akan membina imam dan khatib. Di Universitas Istambul didirikan Fakultas Ilahiyat. Selanjutnya pendidikan agama ditiadakan di sekolah-sekolah, di daerah perkotaan pada tahun 1930 dan di daerah pedesaan pada tahun 1933. Pelajaran bahasa Arab dan Persia yang terdapat dalam kurikulum sekolah sebelumnya dihapuskan di tahun 1928. Di tahun ini juga tulisan Arab ditukar dengan tulisan Latin.
Westernisasi dan Sekulerisasi diadakan bukan hanya dalam bidang institusi, tetapi juga dalam bidang kebudayaan dan adat istiadat. Pemakaian terbus dilarang di tahun 1925 dan sebagai gantinya dianjurkan pemakaian topi Barat. Pakaian keagamaan juga dilarang dan rakyat Turki harus mengenakan pakaian Barat, baik pria maupun wanita. Di tahun 1935 dikeluarkan pula undang-undang yang mewajibkan warga negara Turki mempunyai nama belakang. Hari cuti resmi mingguan dirubah dari hari Jumat menjadi hari Minggu.
Faham Sekularisme dan Sekularisasi yang dijalankan Mustafa Kemal bukan tidak mendapat tantangan. Tantangan keras datang dari golongan Islam, tetapi dapat dipatahkan.
Sekularisme Mustafa Kemal tidak menghilangkan agama Islam dari masyarakat Turki, dan Mustafa Kemal memang tidak bermaksud demikian. Yang ia maksud ialah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan.
Mustafa Kemal meninggal dunia di tahun 1938. Usaha pembaharuan terus dijalankan oleh pengikutnya, tetapi Islam telah mempunyai akar yang mendalam pada masyarakat Turki, maka pada tahun 1940 diadakan gerakan “Kembali Kepada Agama” dan di tahun 1949 pendidikan agama kembali dimasukan pada kurikulum sekolah. Fakultas Ilahiyat dirubah menjadi Institut Studi Islam. Terbit majalah-majalah Islam, dan dalam bidang politik Islam juga telah mulai dimainkan.
Mustafa Kemal lahir di Salonika pada tahun 1881. Ayahnya bernama Ali Riza yang bekerja sebagai pegawai biasa di salah satu kantor pemerintahan di Salonika. Ibunya bernama Zubeyde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaanya.
Pada mulanya Mustafa, atas desakan ibunya dimasukkan di madrasah, tetapi karena tidak merasa senang belajar di sana, ia selalu melawan guru. Ia kemudian di masukkan orang tuanya ke sekolah dasar modern di Salonika. Selanjutnya ia memasuki Sekolah Militer Menengah atas usaha sendiri. Dalam usia empat belas tahun ia tamat belajar di sekolah ini dan meneruskan pelajaran pada Sekolah Latihan Militer di Monastir. Di tahun 1899 setelah menyelesaikan pelajaran di Sekolah Latihan Militer, ia memasuki Sekolah Tinggi Militer di Istambul. Ijazahnya ia peroleh enam tahun kemudian dan kepadanya diberi pangkat kapten.
Semasih belajar, Mustafa Kemal sudah mulai kenal dengan politik melalui seorang temannya bernama Ali Fethi. Teman ini mendorongnya untuk memperkuat dan memperdalam pengetahuan tentang bahasa Perancis, sehingga ia dapat membaca karangan filosof-filosof Perancis seperti Rousseau, Voltaire, Auguste Comte, Montesquieu, dan lain-lain. Di samping itu sejarah dan sastra juga menarik perhatiannya.
Mustafa Kemal adalah salah seorang aktivis, bersama teman-temannya Mustafa membentuk komite rahasia dan menerbitkan surat kabar tulisan tangan yang mendukung kritik terhadap pemerintahan sultan. Akhirnya bersama temannya ia ditangkap dan dimasukan ke dalam penjara. Kemudian dibebaskan, tetapi diasingkan ke Damsyik (Suria). Di dalam pengasingannya Mustafa Kemal membentuk perkumpulan Vatan (tanah air). Kemudian ia kembali ke Salonika dan di sana ia berhasil membentuk cabang dari perkumpulan yang didirikan di Damsyik. Namanya dirubah menjadi Vatan Ve Hurryet (tanah air dan kemerdekaan).
Pada tahun 1908 Mustafa Kemal bergabung dengan perkumpulan persatuan dan kemajuan. Bersama Enver, Telat, Jemal dan lain-lain. Tetapi kemudian dibuang ke Sofia sebagai atase militer bersama Ali Fethi karena mengeluarkan kritik terhadap politik Enver, Telat dan Jemal.
Setelah Perang Dunia I pecah, Mustafa Kemal dipanggil kembali untuk menjadi Panglima Divisi 19. Karena kecakapannya dalam pertempuran pangkatnya dinaikan dari kolonel menjadi jendral. Sehabis Perang Dunia I ia diangkat menjadi Panglima dari semua pasukan yang ada di Turki Selatan.
Kemudian bersama teman-temannya dari pimpinan nasionalis lain, ia menentang perintah yang datang dari sultan di Istambul, kemudian ia diperintahkan datang ke Istambul, tetapi ia menolak dan ia dipecat dari jabatannya sebagai Panglima. Mustafa Kemal keluar dari dinas tentara dan ia diangkat oleh Perkumpulan Pembela Hak-Hak Rakyat cabang Erzurum sebagai ketua.
Pada tahun 1920 Mustafa Kemal dan kawan-kawan membentuk Majelis Agung yang kemudian mengadakan sidang di Angkara dan ia bertindak sebagai ketua. Dalam sidang itu diambil antara lain keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat Turki.
2. Majelis Nasional Agung merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
3. Majelis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislatif dan badan eksekutif.
4. Majelis Negara yang anggotanya dipilih dari Majelis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah.
5. Ketua Majelis Nasional Agung merangkap jabatan Ketua Majelis Negara.
B. Pemikiran Mustafa Kemal
Dalam pemikiran tentang pembaharuan Mustafa Kemal dipengaruhi oleh ide golongan Nasionalis dan ide golongan Barat. Ia berpendapat bahwa Turki dapat maju hanya dengan meniru Barat, peradaban Barat yang diambil bukan hanya sebagian tapi keseluruhan.
Dasar pemikiran pembaharuan Mustafa Kemal adalah Westernisme, Sekulerisme, dan Nasionalisme.
Pembaharuan pertama ditunjukan terhadap bentuk negara. Di sini harus diadakan Sekulerisme, yaitu pemerintah harus dipisahkan dari agama. Kemudian dihapuskannya jabatan sultan, dengan demikian raja Turki hanya memegang jabatan khalifah yang tidak mempunyai kekuasaan duniawi, tetapi hanya kekuasaan spiritual. Kekuasaan legislatif ada di tangan Majelis Nasional Agung, sementara itu kekuasaan eksekutif terletak di tangan Majelis Negara.
Kemudian berdasarkan Keputusan Majelis Nasional Agung ditentukan bahwa negara Turki adalah Negara Republik dan agama negara adalah agama Islam. Dan Mustafa Kemal sebagai presidennya.
Langkah berikutnya yang dilakukan Mustafa Kemal adalah penghapusan jabatan khalifah, dengan demikian gambaran bahwa di Republik Turki ada dua Kepala Negara terhapus, tetapi sungguh pun demikian ide kedaulatan rakyat belum mempunyai gambaran jelas, karena artikel 2 dari konstitusi masih tetap ada, yaitu agama negara adalah Islam. Ini mengandung arti bahwa kedaulatan bukan sepenuhnya terletak di tangan rakyat, tetapi pada syari’at oleh karena itu usaha Mustafa Kemal selanjutnya ialah menghilangkan artikel 2 dari konstitusi 1921. Ini terjadi di tahun 1928. Negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Sembilan tahun kemudian, yaitu sesudah prinsip sekulerisme dimasukan ke dalam konstitusi di tahun 1937, barulah Republik Turki dengan resmi menjadi negara sekuler.
Langkah lain yang dilakukan oleh Mustafa Kemal adalah penghapusan Biro Syaikh Al-Islam, Mahkamah Syari’at dan Kementrian Syari’at. Dalam soal perkawinan digantikan oleh hukum Swiss. Selanjutnya diadakan hukum baru seperti hukum dagang, hukum pidana, hukum laut dan hukum obligasi. Dalam pembentukan hukum baru itu, hukum syari’at dan hukum adat ditinggalkan, dan sebagai model diambil hukum barat.
Di tahun 1924 dikeluarkan pula Undang-Undang Penyatuan Pendidikan dan berdasar atas undang-undang ini, seluruh sekolah-sekolah diletakkan di bawah pengawasan Kementrian Pendidikan. Madrasah-madrasah ditutup untuk diganti oleh sekolah yang akan membina imam dan khatib. Di Universitas Istambul didirikan Fakultas Ilahiyat. Selanjutnya pendidikan agama ditiadakan di sekolah-sekolah, di daerah perkotaan pada tahun 1930 dan di daerah pedesaan pada tahun 1933. Pelajaran bahasa Arab dan Persia yang terdapat dalam kurikulum sekolah sebelumnya dihapuskan di tahun 1928. Di tahun ini juga tulisan Arab ditukar dengan tulisan Latin.
Westernisasi dan Sekulerisasi diadakan bukan hanya dalam bidang institusi, tetapi juga dalam bidang kebudayaan dan adat istiadat. Pemakaian terbus dilarang di tahun 1925 dan sebagai gantinya dianjurkan pemakaian topi Barat. Pakaian keagamaan juga dilarang dan rakyat Turki harus mengenakan pakaian Barat, baik pria maupun wanita. Di tahun 1935 dikeluarkan pula undang-undang yang mewajibkan warga negara Turki mempunyai nama belakang. Hari cuti resmi mingguan dirubah dari hari Jumat menjadi hari Minggu.
Faham Sekularisme dan Sekularisasi yang dijalankan Mustafa Kemal bukan tidak mendapat tantangan. Tantangan keras datang dari golongan Islam, tetapi dapat dipatahkan.
Sekularisme Mustafa Kemal tidak menghilangkan agama Islam dari masyarakat Turki, dan Mustafa Kemal memang tidak bermaksud demikian. Yang ia maksud ialah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan.
Mustafa Kemal meninggal dunia di tahun 1938. Usaha pembaharuan terus dijalankan oleh pengikutnya, tetapi Islam telah mempunyai akar yang mendalam pada masyarakat Turki, maka pada tahun 1940 diadakan gerakan “Kembali Kepada Agama” dan di tahun 1949 pendidikan agama kembali dimasukan pada kurikulum sekolah. Fakultas Ilahiyat dirubah menjadi Institut Studi Islam. Terbit majalah-majalah Islam, dan dalam bidang politik Islam juga telah mulai dimainkan.