BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan bidang pendidikan di Indonesia ditegaskan dalam UUD 1945 dan perubahannya Bab XIII pasal 31 ayat 5 yaitu pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pada dasarnya di dalam arah kebijakan di bidang agama yang menyatakan bahwa memantapkan fungsi peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang-undangan tidak bertentangan dengan moral agama-agama (GBHN-2004:30).
Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern ini semakin dirasakan betapa pentingnya Pendidikan Agama Islam sebagai dasar yang utama dalam kehidupan manusia, terutama pada anak-anak. Dengan adanya Pendidikan Agama berarti suatu usaha untuk mengarahkan pembentukan pribadi anak yang sesuai dengan agama Islam.
Pada masa anak usia lima sampai dua belas tahun merupakan masa yang sangat menentukan bagi pembentukan kepribadian anak harus diberikan pendidikan yang mampu mengembangkan potensi dirinya apakah melalui pendidikan formal di sekolah, pada masa ini perhatian orang tua lebih bersifat memberikan contoh, arahan serta menanamkan nilai-nilai agama sesuai dengan norma dan falsafah hidupnya. Orang tua yang pertama dan utama yang bertanggung jawab tentang pendidikan moral Islam ini terhadap anak-anak. Seperti yang dipertegaskan oleh sabda Rasul saw. diriwayatkan oleh Bukhori :
Artinya : “Dari Abu Hurairah r.a. telah berkata, Rasulullah saw. bersabda : Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tualah yang menjadikan anak tersebut beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.
Kaitannya dengan hadits di atas menunjukan bahwa setiap anak dalam keadaan suci maka orang tualah yang harus bisa mendidik anak-anaknya untuk dibawa ke arah yang bersifat negatif atau ke arah yang bersifat positif itu tergantung orang tuanya. Ibu bapak Islam, sudah barang tentu menjalankan tanggung jawabnya itu berdasarkan keyakinan agama Islam yang dianutnya.
Pendidikan Islam pada hakekatnya mempunyai dua sasaran yaitu membina jasmani dan rohani yang terpuji menurut ajaran Islam. Dengan kata lain jasmani tidak dapat dipisahkan dengan rohani atau sebaliknya. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan yang berkesinambungan, baik di sekolah maupun di rumah. Di sekolah siswa-siswi mendapatkan pelajaran Pendidikan Agama Islam secara formal. Namun pelajaran itu saja tidak belum memadai jika tidak ditunjang oleh pendidikan agama di rumah. Di sekolah sering dijumpai siswa-siswi yang belum bisa membaca dan menulis huruf Al-Quran, belum bisa mengerjakan shalat, banyak di antara mereka yang kurang serius belajar Pendidikan Agama Islam.
Persoalan ini kiranya dapat ditanggulangi jika pembinaan agama di sekolah tidak terlepas dari bimbimgan orang tua di rumah. Sebab orang tua juga memiliki tanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya. Seperti yang dipertegas oleh Allah swt. dalam Al-Qur’an surat ke-66 (At-Tahrim) ayat 6 sebagai berikut :
Artinya : “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar yang keras, yang tidak pernah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Hasby Ash Shiddiqy, dkk.1989: 951)
Kaitannya dengan ayat tersebut kata “selamatkanlah keluargamu”, menunjukan suatu “keharusan” untuk mendidik keluarga guna mempunyai bekal kehidupan ini masa sekarang, mendatang dan akhirat nanti sebagaimana peranan orang tuanya dalam mendidik anaknya agar pandai dan berprestasi di sekolah sehingga pengembangannya bisa memahami dan mengerti tentang ajaran Islam serta membentuk generasi yang Islami serta turun temurun berkesinambungan, lagi pula anaknya yang akhlakul karimah merupakan modal salah satu kualitas kehidupan seorang muslim.
Dalam meningkatkan belajar anak perlu adanya dorongan dan bimbingan orang tuanya. Salah satu faktor keberhasilan upaya ini, terletak pada keinginan orang tua untuk meluangkan waktu untuk mengajari anak-anaknya di rumah. Orang tua untuk sebagai penanggung jawab harus menyadari bahwa anak merupakan amanah dari Allah swt. untuk mendidiknya dengan baik, keikhlasan dalam mendidik anak merupakan kunci keberhasilan perkembangan anak.
Belajar dari uraian latar belakang tersebut penulis mencoba membahas masalah “Peranan Orang Tua Dalam Membantu Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam”.
Informasi Selengkapnya Hubungi :
Bapak Lili Ramli, S.Pd.I.
Kontak HP. 081802318894