SAMBUTAN DARI BAPAK LILI RAMLI

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Inilah Website Resmi Bapak Lili Ramli sebagai wadah untuk menularkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, khususnya Materi Bahasa Indonesia, TIK, dan Materi Umum Lainnya.
Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Definisi Komputer

Menurut bahasa, kata komputer berasal dari bahasa Latin yaitu computare dalam bahasa inggris ( to compute ) artinya menghitung
Menurut istilah, komputer adalah seperangkat alat elektronik yang dapat melaksanakan suatu pekerjaan dikendalikan serta dikontrol oleh serangkaian instruksi atau program yang telah dimasukkan kedalam memori komputer
Komputer Adalah :
1. Alat elektronik
2. Dapat melaksanakan suatu pekerjaan
3. Adanya intruksi input/pemasukan dan output/pengeluaran
4. Tanpa campurtangan manusia dalam pemerosesannya

Sejarah Komputer

Komputer pertama kali ditemukan di Babilonia dan Cina dalam bentuk cempoa/kabacus tahun 4000 SM
Konsep komputasi moderen dikembangkan oleh Charles Babbage (bapak komputer dunia) 1781-1871 Tahun 1823
Teknologi yang dikembangkan dari mulai mekanik, tabung hampa udara, semi konduktor sampai chips
Processor/Kecepatan dari mulai type 86, 88, 386, 486, Pentium I sampai dengan pentium IV berikut serinya

Komponen System Komputer

Piranti manusia (Brainware)
Adalah orang yang menggunakan komputer, yang terdiri dari:
  • Operator yaitu orang yang menjalankan komputer
  • Programer yaitu orang yang membuat program komputer
  • Data Analis yaitu orang yang menganalisa data-data atau masalah-masalah untuk membuat program komputer
  • Manager EDP yaitu orang yang memproses data
Perangkat keras (Hardware)
Adalah bagian fisik dari komputer yang dapat dilihat dan disentuh yang meliputi
  • Alat input/masukkan yang meliputi : Keyboard, Mouse, JoyStick, Scanner, Microfon,Floppy Disk Drive, CD-ROM & CD-RW, DVD-ROOM & DVD-RW
  • Alat proses yang meliputi CPU dengan Primary Storage/Main Memory, Aritmatic Logic Unit/ALU dan Control Unit
  • Lebih lengkapnya, Cassing, Power Suplay, Motherboard, Processor, Memory, VGA Card, I/O Card, Sound Card
  • Alat output/pengeluaran yang meliputi: Monitor, Printer, Speaker Disk Drive
  • Alat Storage/penyimpanan yang meliputi: Hard-Disk, Disket/Ploppy Disk, USB Flash Drive, Compact Disk/CD
Perangkat lunak (Software)
Adalah intruksi atau program penerjemah antara manusia dengan komputer yang terbagi ke dalam beberapa bagian:
  • Operating System/Sistem Operasi yaitu Software atau Program yang ditulis untuk mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan sistem komputer, misal DOS, WINDOWS, UNIX, LINUX
  • Aplication Software atau Sistem Aplikasi yaitu software yang membuat komputer dapat melaksanakan suatu pekerjaan tertentu, misal Ms Word/Pengolah Kata, Ms Excel/Pengolah Angka
  • Language Software atau Software bahasa adalah program yang digunakan untuk menerjemahkan intruksi-intruksi yang ditulis dalam bahasa pemrograman ke dalam bahasa mesin dalam kata lain Language Software adalah Software pembuat program, misal Pascal, Basic dll
Alat input/pemasukan:
  • Keyboard merupakan peralatan input yang berupa tombol-tombol bergambar huruf, angka, simbol tanda baca, tombol fungsi dan tombol lainnya yang telah disusun dengan tataletak yang telah ditentukan, fungsi keyboard adalah untuk memberikan perintah, memasukkan data-data kedalam komputer dll
  • Mouse merupakan peralatan input yang bentuknya mirip dengan tikus yang terdiri dari dua tombol, tombol kanan fungsinya untuk menampilkan menu perintah dan tombol kiri untuk mengeksekusi perintah sama dengan enter, dalam penggunaanya mouse terdiri dari beberapa istilah:
  1. Klik yaitu menekan tombol kiri satu kali dan melepaskanya dengan cepat
  2. Doble Klik yaitu menekan tombol kiri dua kali dan melepaskanya dengan cepat
  3. Drag yaitu menekan tombol kiri satu kali dan menahannya kemudian menggesernya
  4. Tree Klik yaitu menekan tombol kiri tiga kali dan melepaskannya dengan cepat
  5. Klik Kanan yaitu menekan tombol kanan satu kali dan melepaskannya dengan cepat
Alat proses
  • CPU atau Central Prosessing Unit yang terdiri dari:
  1. Main Memory yang berfungsi utntuk merekam data/menyimpan memori
  2. (ALU) Aritmetika Logikal Unit yang berfungsi untuk melakukan perhitungan dan mengerti logika
  3. Control Unit yang berfungsi sebagai kepala rumah tangga yang mengatur proses kerja komputer dari berbagai unit
Alat output/Pengeluaran
  • Monitor merupakan alat output yang berfungsi untuk menampilkan hasil proses kerja yang telah dilakukan oleh CPU, monitor mirip dengan monitor TV yang terdiri dari:
  1. Monitor jenis Monochrom yaitu monitor yang hanya memiliki satu warna yaitu putih dengan warna dasar hitam
  2. Monitor jenis Colour yaitu monitor yang memiliki lebih dari dua warna
  • Speaker adalah alat output yang dapat mengubah sinyal elektronik menjadi sinyal suara
  • Printer atau mesin cetak merupakan alat output yang berfungsi untuk mengeluarkan hasil pengolahan yang dilakukan oleh komputer berupa cetakan kertas atau sejenisnya, printer secara umum terbagai kedalam tiga bagian:
  1. Printer Dot Metrik yaitu printer yang menggunakan pita dan jarum sebagai alat cetaknya
  2. Printer Ink Jet yaitu printer yang menggunakan tinta cair sebagai alat cetaknya
  3. Printer Laser Jet sama dengan Ink Jet hanya saja memiliki kecepatan dan kehalusan yang sangat baik dalam pencetakkannya
Menghidupkan komputer

Hidupkan komputer dengan cara menekan tombol power pada CPU kemudian tekan tombol power pada monitor, tunggu sesaat sampai muncul tampilan windows

Mematikan komputer

Klik Star-Klik Turn Off-Muncul Kotak Dialog-Klik Turn Off, tunggu sesaat sampai CPU mati dengan sendirinya, kemudian tekan tombol power pada monitor untuk mematian monitor

Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002
  • Pasal 2 ayat 1, Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku.
  • Pasal 49 ayat 1, Pelaku memiliki hak eksklusif untuk memberikian izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara dan atau gambar pertunjukkannya
  • Pasal 49 ayat 2, Produser rekaman suara memiliki hak eksklusif untuk memberikian izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak dan atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyi
  • Pasal 72 ayat 1 berisi sangsi terhadap pelanggaran pasal 49 ayat 1 dan 2 yaitu kurungan penjara minimal 1 bulan dan denda 1.000.000 (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000(lima milyar rupiah)
  • Pasal 72 ayat 2 berisi sangsi bagi yang sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hasil karya terkait pada pasal 72 ayat 1, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
  • Pasal 72 ayat 3 berisi sangsi bagi yang sengaja memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima larus juta rupiah)

Pengutipan dan Penyalinan yang tidak melanggar Undang-Undang

  • Pengutipan ciptaan pihak lain sampai sebanyak-banyaknya (10%) sebagai bahan menguraikan masalah yang dikemukakan
  • Pembuatan salinan cadangan suatu program komputer atau komputer program oleh pemilik program komputer atau komputer program yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri (Undang-undang No. 7 Tahun 1987)

Contoh Sikap menghargai hasil karya orang lain dalam hal perangkat lunak / software

  • Menghindari pengkopian secara tidak sah
  • Menghindari pengubahan program orang lain
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dalam Penggunaan Komputer

Menggunakan Komputer Dengan Posisi Yang Benar
  • Posisi duduk harus benar dimana sudut anggukan kepala harus pas dengan monitor, telapak tangan tepat pada duduk papan ketik dan tempat duduk pada ketinggian yang tepat
  • Kesehatan mata harus dijaga, kapan mata diistirahatkan misal dengan cara memandang pemandangan yang indah dan sejuk atau memandang jauh kedepan secara rutin, jika menggunakan kacamata gunakan kacamata yang baik dan sesuai serta terjaga kebersihannya, uasahakan layar monitor selalu bersih dan menggunakan screen filter
Menggunakan Komputer Dengan Prosedur Yang Benar
  • Pastikan semua kabel-kabel telah terhubung dengan benar dan kabel power telah tersambung ke listrik
  • Biasakan menggunakan stabiliser untuk mengurangi akibat buruk dari tegangan listrik yang naik turun atau mati mendadak
  • Nyalakanlah komputer sesuai dengan prosedur yang benar yaitu dengan cara menekan tombol power pada CPU kemudian tombol power pada Monitor
  • Biasakan menggunakan pasword
  • Pastikan anda bekerja secara teratur dan sistematis jika tampilan dekstop telah muncul